Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai penggunaan kata “pemukiman” dan “permukiman”. Namun, kata yang cenderung sering dipakai adalah kata ”pemukiman”.
Misalnya, ”Para gelandangan itu tinggal di pemukiman kumuh sekitar bantaran sungai.” Contoh kalimat tersebut sekilas tampak tidak ada masalah dan dapat diterima bagi seseorang yang mendengarnya. Akan tetapi, jika dirunut sesuai makna pengimbuhan (afiksasi), ternyata kata ”pemukiman” dalam kalimat tersebut penggunaannya tidak tepat.
Kata yang tepat untuk kalimat di atas seharusnya adalah ”permukiman” karena menyatakan suatu tempat. Kata ”permukiman” berasal dari kata dasar ”mukim” yang mendapat imbuhan ”per-an” dan menyatakan makna tempat. Kasus ini dapat dipadankan dengan kata ”cetak” yang juga ditambah dengan imbuhan ”per-an”, sehingga makna katanya menjadi tempat untuk mencetak. Contoh lainnya yang menyatakan tempat adalah perbukitan, persawahan, perkebunan dan lain-lain.
Lalu, bagaimana dengan kata ”pemukiman”? Apakah penggunaan kata tersebut tidak baku? Tentu saja kata pemukiman juga baku, tetapi penggunaannya tidak menyatakan sebuah tempat. Kata ”pemukiman” juga berasal dari kata ”mukim” yang mendapat imbuhan ”pe(N)an” dan menyatakan makna proses. Contoh dalam kalimatnya seperti: ”Pemukiman penduduk di kawasan tersebut memakan waktu tidak lebih dari satu pekan.” Jadi, kata ”pemukiman” dalam kalimat tersebut mempunyai makna ”proses memukimkan.”
Di masyarakat juga masih sering ditemukan penggunakan kata ”pemakaman,” ”pegunungan,” ”pegadaian”, ”pedesaan” dan lain-lain yang semuanya menyatakan tempat. Secara ideal, jika menyatakan tempat, seharusnya kata-kata tersebut diganti menjadi ”permakaman,” ”pergunungan,” ”pergadaian,” dan ”perdesaan.” Dengan mengetahui setiap makna kata yang diberi imbuhan, seorang diharapkan dapat menggunakan kata berimbuhan secara benar dan tepat.
*) Andi Dwi Handoko: Solopos edisi Kamis, 09 Juni 2011 , Halaman : 6
Sumber artikel.
Sumber gambar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar