Kitab Shahih Muslim merupakan salah satu karya
fenomenal di bidang hadits. Ia menjadi rujukan penting dan dianggap sebagai
salah satu dari dua kitab paling shahih setelah Al-Qur’an, selain kitab Shahih Bukhari. Kedua kitab tersebut di
kalangan umat Islam sering disebut dengan Shahihain
(dua kitab yang shahih). Pengarang kitab tersebut adalah Imam Muslim, seorang
ahli hadits masyhur pada abad III Hijriyah.
Nama lengkap Imam
Muslim adalah Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz Al-Qusyairi
An-Naisaburi. Beliau dilahirkan di Naisabur (sekarang masuk wilayah Rusia) pada
tahun 202 H atau 817 M. Karena itulah beliau dikatakan An-Naisaburi. Dalam sejarah Islam, Naisabur dikenal dengan
sebutan Maa Wara’a an Nahr, daerah-daerah
yang terletak di belakang Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Beliau juga
dinisbatkan kepada nenek moyangnya, yaitu Qusyair bin Ka’b bin Rabi’ah bin Sha’sha’ah.
Imam Muslim belajar
hadits sejak berumur kurang dari 12 tahun, yaitu tahun 218 H. sejak itu beliau
mulai melawat ke berbagai daerah untuk mencari hadits. Beliau ke Hijaz untuk
belajar kepada Sa’ad bin Mansur dan Abu Mus’ab; ke Khurasan dan berguru kepada
Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih serta lainnya; ke Ray, berguru kepada
Muhammad bin Mahran, Abu Ghasan, dan ulama lain; ke Irak untuk belajar kepada Ahmad
bin Hanbal, Abdullah bin Maslamah, dan ulama lain; ke Mesir untuk belajar
kepada ‘Amr bin Sawad, Harmalah bin Yahya dan ulama lain. Ketika Imam Bukhari dating
ke Baghdad, beliau juga aktif mengikuti majlisnya untuk beajar, dan kemudian
mengikuti jejaknya.
Selain ulama-ulama
tersebut, Imam Muslim juga memiliki banyak guru, di antaranya adalah: Usman bin
Abi Syaibah, Abu Bakar bin Syaibah, Syaiban bin Farukh, Abu Kamil Al-Juri,
Zuhair bin Harab, ’Amar an-Naqid, Muhammad bin Musanna, Muhammad bin Yasar,
Harun bin Sa’id Al-Aili, Qutaibah bin Sa’id, Al-Qa’nabi, Ismail bin Abi Uwais,
Qatadah, dan lain sebagainya.
Selain sebagai seorang
ulama, Imam Muslim juga dikenal sebagai seorang pedagang yang sukses, ramah,
dan memiliki reputasi tinggi. Karenanya, beliau mendapat julukan Muhsin Naisabur (orang baik dari
Naisabur). Ketinggian ilmunya diakui oleh para ulama. Imam An-Nawawi memberi
sanjungan kepada beliau: “Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan,
ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits.”
Imam Khatib Al-Baghdadi
meriwayatkan dengan sanad yang lengkap dari Ahmad bin Salamah, ia berkata: “Saya
melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim senantiasa mengistimewakan Muslim bin Hajjaj
di bidang hadits shahih atas guru-guru mereka pada masa itu.” Selain itu, banyak
ulama yang meriwayatkan hadits dari Imam Muslim, termasuk para ulama besar yang
semasa dengannya. Di antaranya: Abu Hatim Ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin
Salamah, Abu Bakar bin Khuzaimah, Yahya bin Said, Abu Awanah Al-Isfarayini, Abi
Isa At-Tirmidzi, Abu Amar Ahmad bin al-Mubarak Al-Mustamli, Abul Abbas Muhammad
bin Ishaq bin As-Sarraj, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan Al-Faqih Az-Zahid.
Di antar murid-muridnya
yang paling menonjol adalah Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan, seorang ahli fikih
dan zahid, dan merupakan periwayat utama kitab Shahih Muslim.
Selama hidupnya, Imam
Muslim banyak menulis kitab. Salah satu yang fenomenal adalah Al-Musnad Al-Mukhtashar min As-Sunan bi
An-Naql Al-‘Adl ‘an Al-‘Adl ‘an Rasulillah saw atau biasa disebut dengan Shahih
Muslim, yang berisi sekitar 10.000 hadits dengan pengulangan, atau 3030
hadits tanpa pengulangan (menurut Muhammad Ajjaj Al-Khatib). Kitab ini
merupakan seeksi dari sekitar 300.000 hadits Nabi saw. Imam Muslim membutuhkan tidak kurang dari 15
tahun untuk menyusun kitab tersebut.
Selain Shahih Muslim, beberapa karya beliau
lainnya adalah:
1. Al-Musnad Al-Kabir ‘ala Ar-Rijal
2. Al-Asma’ wa Al-Kun
3. Al-‘Ilal
4. Al-Aqran
5. Awham
AL-Hadits
6. Al-Mukhadramin
7. Awlad
Ash-Shahabah
8. Dan
lain-lainnya.
Imam Muslim wafat pada
hari Ahad sore, dan di makamkan di kampung Nasr Abad, Naisabur, pada hari
Senin, 25 Rajab 261 H, dalam usia 55 tahun.
Sumber:
-
Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an dan
Hadits, vol. 3, No. 2, Januari 2003.
-
Abu Syuhbah, Fi Rikhab As-Sunnah Al-Kutubu Ash-Shihah As-Sittah, Kairo: Majma’ Al-Buhuts
Al-Islamiyah, 1969.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar