Senin, 15 Oktober 2012

Imam Muslim; Penyusun Kitab Shahih Muslim


Kitab Shahih Muslim merupakan salah satu karya fenomenal di bidang hadits. Ia menjadi rujukan penting dan dianggap sebagai salah satu dari dua kitab paling shahih setelah Al-Qur’an, selain kitab Shahih Bukhari. Kedua kitab tersebut di kalangan umat Islam sering disebut dengan Shahihain (dua kitab yang shahih). Pengarang kitab tersebut adalah Imam Muslim, seorang ahli hadits masyhur pada abad III Hijriyah.
Nama lengkap Imam Muslim adalah Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz Al-Qusyairi An-Naisaburi. Beliau dilahirkan di Naisabur (sekarang masuk wilayah Rusia) pada tahun 202 H atau 817 M. Karena itulah beliau dikatakan An-Naisaburi.  Dalam sejarah Islam, Naisabur dikenal dengan sebutan Maa Wara’a an Nahr, daerah-daerah yang terletak di belakang Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Beliau juga dinisbatkan kepada nenek moyangnya, yaitu Qusyair bin Ka’b bin Rabi’ah bin Sha’sha’ah.
Imam Muslim belajar hadits sejak berumur kurang dari 12 tahun, yaitu tahun 218 H. sejak itu beliau mulai melawat ke berbagai daerah untuk mencari hadits. Beliau ke Hijaz untuk belajar kepada Sa’ad bin Mansur dan Abu Mus’ab; ke Khurasan dan berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih serta lainnya; ke Ray, berguru kepada Muhammad bin Mahran, Abu Ghasan, dan ulama lain; ke Irak untuk belajar kepada Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin Maslamah, dan ulama lain; ke Mesir untuk belajar kepada ‘Amr bin Sawad, Harmalah bin Yahya dan ulama lain. Ketika Imam Bukhari dating ke Baghdad, beliau juga aktif mengikuti majlisnya untuk beajar, dan kemudian mengikuti jejaknya.
Selain ulama-ulama tersebut, Imam Muslim juga memiliki banyak guru, di antaranya adalah: Usman bin Abi Syaibah, Abu Bakar bin Syaibah, Syaiban bin Farukh, Abu Kamil Al-Juri, Zuhair bin Harab, ’Amar an-Naqid, Muhammad bin Musanna, Muhammad bin Yasar, Harun bin Sa’id Al-Aili, Qutaibah bin Sa’id, Al-Qa’nabi, Ismail bin Abi Uwais, Qatadah, dan lain sebagainya.
Selain sebagai seorang ulama, Imam Muslim juga dikenal sebagai seorang pedagang yang sukses, ramah, dan memiliki reputasi tinggi. Karenanya, beliau mendapat julukan Muhsin Naisabur (orang baik dari Naisabur). Ketinggian ilmunya diakui oleh para ulama. Imam An-Nawawi memberi sanjungan kepada beliau: “Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits.”
Imam Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dengan sanad yang lengkap dari Ahmad bin Salamah, ia berkata: “Saya melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim senantiasa mengistimewakan Muslim bin Hajjaj di bidang hadits shahih atas guru-guru mereka pada masa itu.” Selain itu, banyak ulama yang meriwayatkan hadits dari Imam Muslim, termasuk para ulama besar yang semasa dengannya. Di antaranya: Abu Hatim Ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Abu Bakar bin Khuzaimah, Yahya bin Said, Abu Awanah Al-Isfarayini, Abi Isa At-Tirmidzi, Abu Amar Ahmad bin al-Mubarak Al-Mustamli, Abul Abbas Muhammad bin Ishaq bin As-Sarraj, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan Al-Faqih Az-Zahid.
Di antar murid-muridnya yang paling menonjol adalah Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan, seorang ahli fikih dan zahid, dan merupakan periwayat utama kitab Shahih Muslim.
Selama hidupnya, Imam Muslim banyak menulis kitab. Salah satu yang fenomenal adalah Al-Musnad Al-Mukhtashar min As-Sunan bi An-Naql Al-‘Adl ‘an Al-‘Adl ‘an Rasulillah saw atau biasa disebut dengan  Shahih Muslim, yang berisi sekitar 10.000 hadits dengan pengulangan, atau 3030 hadits tanpa pengulangan (menurut Muhammad Ajjaj Al-Khatib). Kitab ini merupakan seeksi dari sekitar 300.000 hadits Nabi saw.  Imam Muslim membutuhkan tidak kurang dari 15 tahun untuk menyusun kitab tersebut.
Selain Shahih Muslim, beberapa karya beliau lainnya adalah:
1.        Al-Musnad Al-Kabir ‘ala Ar-Rijal
2.        Al-Asma’ wa Al-Kun
3.       Al-‘Ilal
4.       Al-Aqran
5.       Awham AL-Hadits
6.       Al-Mukhadramin
7.       Awlad Ash-Shahabah
8.       Dan lain-lainnya.
Imam Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan di makamkan di kampung Nasr Abad, Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H, dalam usia 55 tahun.

Sumber:
-          Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an dan Hadits, vol. 3, No. 2, Januari 2003.
-          Abu Syuhbah, Fi Rikhab As-Sunnah Al-Kutubu Ash-Shihah As-Sittah, Kairo: Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyah, 1969.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar