Guru adalah pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru lebih merujuk pada tugas
utamanya, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Secara umum guru adalah pendidik dan pengajar dalam proses pendidikan, mulai dari tingkat PAUD
(Pendidikan Anak Usia Dini), pendidikan dasar hingga menengah. Dalam hal ini,
untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas, guru harus memiliki
kualifikasi formal yang dipersyaratkan. Syarat-syarat
inilah yang akan membedakan antara guru dengan manusia-manusia lain pada
umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi
beberapa kelompok.
1. Persyaratan administratif
Syarat-syarat
administratif ini antara lain meliputi:
v
Soal
kewarganegaraan (warga negara Indonesia)
v
Umur (sekurang-kurangnya
18 tahun)
v
Berkelakuan baik,
mengajukan permohonan
v
Syarat-syarat
lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada
2. Persyaratan teknis
Secara teknis
persyaratan menjadi guru antara lain:
v
Bersifat formal,
yakni harus berijazah pendidikan guru.
v
Mampu
mengajar (menguasai cara dan teknik mengajar)
v
Terampil mendesain
program pengajaran
v
Memiliki motivasi
dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
3. Persyaratan psikis
Yang
berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain:
v
Memiliki panggilan
hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik
v
Sehat rohani
v
Sabar, ramah
dan sopan
v
Dewasa dalam
berpikir dan bertindak
v
Mampu
mengendalikan emosi
v
Memiliki jiwa
kepemimpinan
v
Konsekuen dan
berani bertanggung jawab
v
Berani
berkorban
v
Memiliki jiwa
pengabdian
v
Bersifat
pragmatis dan realistis
v
Memiliki
pandangan yang mendasar dan filosofis
v
Mematuhi
norma dan nilai yang berlaku
v
Memiliki jiwa
dan semangat membangun
4.
Persyaratan fisik
Secara fisik
persyaratan menjadi guru antaralain:
v
berbadan
sehat
v
tidak
memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya
v
tidak
memiliki gejala-gejala penyakit yang menular
v
Dalam hal ini
juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Mengingat
guru akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak
didiknya.
5.
Persyaratan mental
Persyaratan
mental seorang guru antara lain:
v
Memiliki sikap
mental yang baik terhadap profesi keguruan
v
Mencintai dan
mengabdi pada tugas jabatan
v
Bermental
pancasila
v
Bersikap
hidup demokratis
6.
Persyaratan moral
Persyaratan
moral guru meliputi:
v
Guru harus
mempunyai sifat sosial dan budi pekerti yang luhur
v
Sanggup
berbuat kebajikan
v
Bertingkah
laku yang bisa dijadikan suri tauladan bagi orang-orang dan masyarakat di
sekelilingnya.
Dalam artian luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal
yang baru, dapat dianggap sebagai seorang guru. Beberapa istilah yang sering
juga menggambarkan sebagai seorang guru antara lain :
Ø Dosen
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan
dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat.
Ø WI
(Widya Iswara)
Widyaiswara adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang
diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas,
tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih pegawai
negeri sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.
Ø Tentor
Tentor adalah pembimbing atau sahabat
yang mengajarkan pada kita satu hal yang kecil tetapi bila dikembangkan, akan
menjadi suatu hal yang unik, menarik, dan luar biasa. Pada umumnya bekerja pada
lembaga bimbingan belajar
Ø Ustadz
(Ustadzah)
Ustadz (ustadzah) adalah julukan bagi
mereka yang berprofesi sebagai guru mengaji. Untuk guru laki-laki namanya
ustadz, sedangkan yang perempuan namanya ustadzah. Mereka bekerja mengajarkan
ilmu yang berhubungan dengan agama, baik cara membaca Al-Quran, menerjemahkan
maupun mengaplkasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar