v
Pendidik (Nurturer)
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas
memberi bantuan dan dorongan (supporter),
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor)
serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu
menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan
masyarakat.
Tugas-tugas ini berhubungan dengan meningkatkan pertumbuhan
dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Banyak
hal yang berkaitan dengan tugas guru sebagai pendidik antara lain:
-
berkaitan dengan penggunaan kesehatan jasmani
-
tidak tergantung pada orang tua
-
bebas dari orang dewasa yang lain
-
moralitas tanggungjawab kemasyarakatan
-
memperoleh pengetahuan dan keterampilan
dasar,
-
persiapan untuk perkawinan dan hidup
berkeluarga
-
pemilihan jabatan
-
hal-hal yang bersifat personal dan
spiritual
Mengingat begitu banyak dan berat tugas guru, karena itulah
guru disebut sebagai pendidik dan pemelihara anak. Guru sebagai penanggung
jawab akan pendisiplinan anak sehingga harus mengontrol setiap aktivitas
anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Mendidik tidaklah semudah mengajar. Kalau mengajar lebih
sekadar pada anak tahu dan mengerti apa yang diajarkan guru. Namun berbeda
dengan mengajar, mendidik lebih menuntut pada pertanggungjawaban secara moral
akan apa yang telah diberikan. Anak lebih memahami apa arti ilmu yang didapat
dan akan digunakan untuk apa ilmunya tersebut kelak di kemudian hari.
v Model (Contoh) bagi Anak
Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh
atau model baginya. Ingatkah akan sebuah peribahasa, “Guru kencing berdiri, siswa kencing berlari”. Hal ini menandakan
bahwa apa pun yang dilakukan guru, anak didik cenderung mencontohnya. Lihatlah
bagaimana anak usia TK (Taman Kanak-kanak) yang lebih ‘tunduk’ kepada gurunya dibanding
dengan kedua orangtuanya. Anak-anak cenderung menurut/mencontoh apa yang
dikatakan gurunya.
Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua
atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh
masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa
Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi
oleh nilai-nilai Pancasila.
v Pengajar dan Pembimbing dalam
Pengalaman Belajar
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan
pengalaman lain di luar fungsi sekolah. Misalnya persiapan perkawinan dan
kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan
spiritual, bagaimana memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang
berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak dan sebagainya.
Kurikulum yang ada harus berisi hal-hal tersebut di atas
sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut
oleh bangsa dan negaranya. Anak mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar
untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya
lebih lanjut.
Seperti dalam peribahasa “Makan asam garam kehidupan”.
Dibanding dengan anak didiknya, guru mempunyai lebih banyak pengalaman. Guru
pernah mengalami apa yang anak didiknya alami sekarang. Guru pernah juga
menjadi anak-anak, merasakan bagaimana menjadi siswa. Saat menghadapi ulangan
atau saat harus duduk diam dalam kelas, mendengarkan apa yang disampaikan guru.
Menjadi salah satu peran guru untuk mengajar dan membimbing dalam pengalaman
belajar yang telah mereka rasakan.
v Pelajar (learner)
Dalam proses kegiatan belajar mengajar tidak menutup
kemungkinan guru selalu lebih pintar daripada anak didiknya. Tak jarang dalam
hal tertentu anak didik justru lebih memahami daripada gurunya. Maka dari itu
menjadi tugas guru untuk terus belajar dan belajar. Bukankah ilmu itu tidak ada
habisnya?
Ada pepatah mengatakan “Tuntutlah ilmu walau sampai ke
negeri Cina”. Jadi meskipun sudah menjadi seorang guru, tetap saja harus terus
belajar. Mengingat perkembangan teknologi begitu pesatnya. Jangan sampai ilmu
yang sudah kadaluarso tetap
disampaikan pada anak didik, padahal sudah ada ilmu yang baru dan lebih
canggih.
Ilmu terus berkembang seiring berjalannya waktu. Oleh karena
itu seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan
agar pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada
pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga
tugas kemasyarakatan maupun kemanusiaan.
v Komunikator terhadap Masyarakat
Setempat
Profesi guru identik dengan seseorang yang pintar. Karena
tugasnya yang mengajar anak didik dari yang tidak bisa menjadi bisa, tidak tahu
menjadi tahu, tidak mengerti menjadi mengerti. Hendaknya hal ini tidak hanya
dilakukan saat di lingkungan sekolah, tetapi juga diterapkan di masyarakat
tempat tinggalnya.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat.
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang
yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang
dikuasainya.
v Pekerja Administrasi
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh
karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Tugas
seorang guru sebagai administrator.
Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar
perlu diadministrasikan secara baik. Jenis administrasi yang harus dibuat oleh
guru antara lain :
-
Membuat RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran)
-
Membuat Program Tahunan
-
Membuat Program Semester
-
Membuat Program Harian
-
Membuat Agenda Kegiatan Belajar
Mengajar
-
Mencatat Hasil Belajar (Evaluasi)
-
Membuat Tingkat Daya Serap Anak
-
Membuat Presensi
-
Membuat Remidi dan Pengayaan
-
Membuat daftar catatan dan hambatan
belajar siswa
Dokumen administrasi itulah yang menjadi bukti fisik bahwa
seorang guru telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
v Kesetiaan terhadap Lembaga Pendidikan
Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang
memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara
langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental. Contoh
pertemuan resmi misalnya menghadiri MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran),
Diklat (Pendidikan dan Latihan). Sedangkan yang insidental misalnya saat teman
seprofesi (apalagi bidang yang sama) tidak bisa mengajar karena suatu alasan
misalnya sakit, sedangkan kita kosong maka bisa menggantikan jam mengajarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar