Menurut Mukhlis SE, peranan guru mencakup tiga belas hal, yaitu :
1) Guru sebagai korektor
Dalam sekolah, latar belakang kehidupan
anak didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosio-kultural masyarakat di mana
anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Guru harus bisa membedakan nilai
yang baik dan buruk. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan
peranannya sebagai korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah
laku dan perbuatan anak didiknya.
2) Guru sebagai inspirator
Guru harus dapat memberikan petunjuk
kepada anak didik cara belajar yang baik. Ada banyak cara yang bisa dipilih
siswa dalam belajar sehingga anak lebih mudah mengikuti kegiatan pembelajaran.
3) Guru sebagai informator
Guru harus bisa menjadi informatory
bagi murid-muridnya. Informasi yang baik dan efektif dibutuhkan anak dari guru.
Kesalahan informasi dapat mengakibatkan racun bagi anak didik. Informator yang
baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak
didik.
4) Guru sebagai organisator
Peran sebagai organisator menuntut guru
harus dapat menyusun perangkat pembelajaran. Semuanya diorganisasikan, sehingga
dapat mencapai efektifitas dan efesiensi dalam pembelajaran pada diri anak
didik.
5) Guru sebagai motivator
Dalam upaya memberikan motivasi, guru
dapat menganalisis hal-hal yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan
menurun prestasinya di sekolah. Motivasi dapat efektif bila dilakukan dengan
memperhatikan kebutuhan anak didik. Dalam proses pembelajaran peranan sebagai
motivator sangat penting karena menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang
membutuhkan kemahiran sosial, performance
dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
6) Guru sebagai inisiator
Sebagai inisiator guru harus dapat
mencetuskan ide-ide kemajuan dalam pendidikan. Guru harus menjadikan dunia
pendidikan lebih baik dulu sebelum memikirkan hal lain yang tidak ada kaitannya
dengan pendidikan.
7) Guru sebagai fasilitator
Dalam peranannya sebagai fasilitator
guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan terciptanya
kemudahan kegiatan belajar anak didik. Hal ini akan membantu terciptanya
lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak didik.
8) Guru sebagai pembimbing
Sebagai pembimbing, peranan guru
harus lebih diutamakan. Hal ini dikarenakan tanpa bimbingan anak didik akan
mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.
9) Guru
sebagai demonstrator
Gurujuga harus bisa mendemonstrasikan
materi pelajaran. Apalagi untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik,
guru harus berusaha membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan
secara didaktis. Dengan demikian anak didik akan lebih mudah memahami apa yang
diajarkan sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman muridnya.
10)
Guru sebagai
pengelola kelas
Kelas adalah tempat berkumpulnya anak
didik dengan berbagai warna. Oleh karena itu guru hendaknya dapat mengelola
kelas dengan baik. Kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat
kegiatan pembelajaran. Anak didik tidak mustahil akan merasa bosan untuk
tinggal lebih lama di kelas.
Anak akan ke luar masuk kelas, hal ini
akan berakibat menganggu jalannya kegiatan belajar mengajar yang sedang
berlangsung. Guru harus bisa menciptakan suasana kondusif di kelas agar anak
didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa
belajar di dalamnya. Salah satu caranya adalah guru harus mengelola kelas
dengan baik.
11)
Guru sebagai
mediator
Dalam peranannya sebagai mediator guru
menjadi penengah dalam proses pembelajaran anak didik. Guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan sehingga siap
menyampaikan materi kepada anak didiknya.
12)
Guru sebagai
supervisor
Guru harus menguasai berbagai teknik
supervisi agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar pada
anak. Dengan supervisi diharapkan kekurangan cara mengajar dapat dibenahi dan diganti dengan metode mengajar yang
sesuai dengan kondisi masing-masing kelas.
13)
Guru sebagai
evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk
menjadi seorang yang baik dan jujur. Penilaian yang dilakukan harus menyentuh
aspek ekstrinsik dan intrinsik. Tidak hanya faktor luar dari anak, namun juga
faktor yang berasal dari dalam diri anak. Nilai yang diberikan harus murni
berdasarkan hasil belajar anak, tidak pandang bulu karena siswa ini anak orang
terpandang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar