Berdasarkan
kajian terhadap masukan dari masyarakat baik melalui media massa, seminar,
sarasehan, kajian literatur, maupun upaya langsung dalam melaksanakan
pendidikan nilai, moral, budaya, dan karakter, Badan Penelitian dan
Pengembangan mencanangkan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Meskipun bukan
sebagai kurikulum namun pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya bangsa
menghendaki sikap baru dan keterampilan baru dari para guru, kepala sekolah dan
konselor sekolah.
Sikap
dan keterampilan baru tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi (conditosine qua non) untuk keberhasilan implementasi
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Perubahan sikap dan penguasaan
keterampilan yang dipersyaratkan tersebut hanya dapat
dikembangkan melalui pendidikan dalam
jabatan yang berfokus, berkelanjutan, dan sistemik. Oleh karena itu perlu
adanya kerjasama yang baik anatara pihak sekolah dan pemerintah. Pada saat
sekarang, kebijakan pemerintah bukan saja merupakan dukungan tetapi juga unsur
yang berperan aktif dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa.
Karakter
sebagai suatu moral
excellence atau
akhlak dibangun di atas berbagai kebajikan
(virtues) yang pada gilirannya hanya memiliki
makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya (bangsa).
Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga Negara Indonesia
berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan
nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai
mendasari suatu kebijakan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga Negara.
Materi
pada Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bersifat developmental. Yang dimaksud dengan materi
pendidikan yang bersifat developmental
adalah menghendaki proses pendidikan yang cukup panjang dan
bersifat saling menguatkan (reinforce) antara kegiatan belajar dengan
kegiatan belajar lainnya, antara proses belajar di kelas dengan kegiatan
kurikuler di sekolah dan di luar sekolah.
Dalam
hal ini materi nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa tidak dapat dijadikan
pokok bahasan tersendiri karena mengandung resiko menjadi materi yang bersifat
kognitif. Oleh karena itu, dalam
pengembangan materi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sikap menyukai, ingin
memiliki, dan mau menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai dasar bagi tindakan
dalam perilaku kehidupan peserta didik sehari-hari merupakan persyaratan awal yang
mutlak untuk keberhasilan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
Dalam
hal ini proses pembelajaran Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dilaksanakan
melalui proses belajar aktif. Sesuai dengan prinsip pengembangan nilai, harus
dilakukan secara aktif oleh peserta didik (dirinya subyek yang akan menerima,
menjadikan nilai sebagai miliknya dan menjadikan nilai-nilai yang sudah
dipelajarinya sebagai dasar dalam setiap tindakan).
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1. Berkelanjutan
Bekelanjutan maksudnya bahwa proses
pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses
panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan
pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun
pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang
telah terjadi selama 9 tahun.
2. Melalui semua mata
pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah
mensyaratkan bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran,
dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
3. Nilai tidak diajarkan
tapi dikembangkan
mengandung makna bahwa materi nilai
budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu
tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika
mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata
pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan
jasmani dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.
4. Proses pendidikan
dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan
prinsip ini menyatakan bahwa proses
pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan
oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku
yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses
pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan
tidak indoktrinatif.
Berikut nilai-nilai Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa yang berjumlah 18 :
1.
Religius
Sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.
Jujur
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.
Toleransi
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.
Disiplin
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.
Kerja Keras
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan
tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.
Kreatif
Berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
7.
Mandiri
Sikap dan perilaku
yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.
Demokratis
Cara berfikir,
bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang
lain.
9.
Rasa Ingin Tahu
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat
Kebangsaan
Cara berpikir,
bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta
Tanah Air
Cara berfikir,
bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsa.
12. Menghargai
Prestasi
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang
lain.
14. Cinta
Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar
Membaca
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi
dirinya.
16. Peduli
Lingkungan
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang
sudah terjadi.
17. Peduli
Sosial
Sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang
membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam hal ini sekolah dan guru dapat
menambah atau pun mengurangi nilai-nilai tersebut sesuai dengan kebutuhan
masyarakat yang dilayani sekolah dan hakekat materi SK/KD dan materi bahasan
suatu mata pelajaran. Meskipun demikian, ada 5 nilai yang diharapkan menjadi
nilai minimal yang dikembangkan di setiap sekolah yaitu nyaman, jujur, peduli, cerdas, dan
tangguh/kerjakeras.
Sedangkan
fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa adalah :
1.
Pengembangan : pengembangan potensi
peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik
yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter
bangsa
2.
Perbaikan : memperkuat kiprah
pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta
didik yang lebih bermartabat
3.
Penyaring : untuk menyaring budaya
bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa yang bermartabat.
Tujuan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
- mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta
didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa;
- mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang
terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa
yang religius;
- menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta
didik sebagai generasi penerus bangsa;
- mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia
yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
- mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan,
serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar