Selasa, 03 Mei 2016

Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa (PKBP)

Berdasarkan kajian terhadap masukan dari masyarakat baik melalui media massa, seminar, sarasehan, kajian literatur, maupun upaya langsung dalam melaksanakan pendidikan nilai, moral, budaya, dan karakter, Badan Penelitian dan Pengembangan mencanangkan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Meskipun bukan sebagai kurikulum namun pelaksanaan pendidikan karakter dan budaya bangsa menghendaki sikap baru dan keterampilan baru dari para guru, kepala sekolah dan konselor sekolah.
Sikap dan keterampilan baru tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi (conditosine qua non) untuk keberhasilan implementasi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Perubahan sikap dan penguasaan keterampilan yang dipersyaratkan tersebut hanya dapat
dikembangkan melalui pendidikan dalam jabatan yang berfokus, berkelanjutan, dan sistemik. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang baik anatara pihak sekolah dan pemerintah. Pada saat sekarang, kebijakan pemerintah bukan saja merupakan dukungan tetapi juga unsur yang berperan aktif dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa.
          Karakter sebagai suatu moral excellence atau akhlak dibangun di atas berbagai kebajikan
(virtues) yang pada gilirannya hanya memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya (bangsa). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga Negara Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai mendasari suatu kebijakan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga Negara.
          Materi pada Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bersifat developmental. Yang dimaksud dengan materi pendidikan yang bersifat developmental adalah menghendaki proses pendidikan yang cukup panjang dan bersifat saling menguatkan (reinforce) antara kegiatan belajar dengan kegiatan belajar lainnya, antara proses belajar di kelas dengan kegiatan kurikuler di sekolah dan di luar sekolah.
Dalam hal ini materi nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa tidak dapat dijadikan pokok bahasan tersendiri karena mengandung resiko menjadi materi yang bersifat kognitif.  Oleh karena itu, dalam pengembangan materi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sikap menyukai, ingin memiliki, dan mau menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai dasar bagi tindakan dalam perilaku kehidupan peserta didik sehari-hari merupakan persyaratan awal yang mutlak untuk keberhasilan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.
Dalam hal ini proses pembelajaran Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dilaksanakan melalui proses belajar aktif. Sesuai dengan prinsip pengembangan nilai, harus dilakukan secara aktif oleh peserta didik (dirinya subyek yang akan menerima, menjadikan nilai sebagai miliknya dan menjadikan nilai-nilai yang sudah dipelajarinya sebagai dasar dalam setiap tindakan).

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1.     Berkelanjutan
Bekelanjutan maksudnya bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.
2.     Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah
mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
3.     Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan
 mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.
4.     Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan
prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.

Berikut nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang berjumlah 18 :
1.      Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.      Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.      Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.      Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.      Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.      Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.      Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.  Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.  Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12.  Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.  Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam hal ini sekolah dan guru dapat menambah atau pun mengurangi nilai-nilai tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani sekolah dan hakekat materi SK/KD dan materi bahasan suatu mata pelajaran. Meskipun demikian, ada 5 nilai yang diharapkan menjadi nilai minimal yang dikembangkan di setiap sekolah yaitu nyaman, jujur, peduli, cerdas, dan tangguh/kerjakeras.

Sedangkan fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa adalah :
1.   Pengembangan : pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa
2.   Perbaikan : memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
3.   Penyaring : untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
  1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
  2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
  3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
  4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
  5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar