Selasa, 03 Mei 2016

Fungsi dan Peran Guru (Bag. 1)


Dalam Ditjen Dikti P2TK tahun 2004 disebutkan secara lengkap Tugas Pokok dan Fungsi guru (TUPOKSI) di sekolah, antara lain :
  1. Mendidik, Mengajar, Membimbing dan Melatih
Dalam fungsi sebagai pendidik, seorang guru bertugas antara lain :
-           Mengembangkan potensi atau kemampuan dasar peserta didik.
-           Mengembangkan kepribadian peserta didik.
-           Memberikan keteladanan.
-           Menciptakan suasana pendidikan yang kondusif.
Sedangkan yang berkaitan dengan pengajar, tugas guru antara lain:
-           Merencanakan pembelajaran
-           Melaksanakan pembelajaran yang mendidik
-           Menilai proses dan hasil pembelajaran
Yang berhubungan dengan pembimbing, tugas guru adalah:
-           Mendorong berkembangnya perilaku positif dalam pembelajaran
-           Membimbing peserta didik memecahkan masalah dalam pembelajaran
Sedangkan dalam fungsi sebagai pelatih, tugas guru adalah:
-           Melatih keterampilan- keterampilan yang diperlukan dalam pelajaran
-           Membiasakan peserta didik berperilaku positif dalam pembelajaran
  1. Membantu pengelolaan dan pengembangan program sekolah
Dalam membantu pengelolaan dan pengembangan program sekolah seorang guru berfungsi sebagai :
-           Pengembang program, tugasnya membantu mengembangkan pendidikan sekolah dan hubungan kerjasama intra sekolah.
-           Sebagai pengelola program, tugasnya membantu mengembangkan pendidikan sekolah dan hubungan kerjasama antar sekolah dan masyarakat.
  1. Mengembangkan keprofesionalan
Sebagai tenaga profesional, seorang guru bertugas melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Menurut seorang guru dan Pembina serta Pelatih Olimpiade Mukhlis SE, tugas guru ada dua belas antara lain :
1)   mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didik
2)   membentuk kepribadian anak yang harmonis
3)   menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
4)   sebagai medium dalam belajar
5)   pembimbing membawa anak didik ke arah kedewasaan
6)   penghubung antara sekolah dan masyarakat
7)   guru sebagai disiplin
8)   guru sebagai administrator dan manajer
9)   pekerjaan guru sebagai suatu profesi
10)               guru sebagai perencana kurikulum
11)               guru sebagai pemimpin (Guidance Worker)
12)               guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Sedangkan menurut Daoed Yoesoef (1980) seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru adalah meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Tugas manusiawi adalah membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Mereka (anak didik) dapat memahami tentang dirinya sendiri apa dan bagaimana di kemudian hari.
Tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.
Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
          Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis, harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas. Seorang guru juga harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang diberikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhirnya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, sehingga anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri.
Dalam hal ini komunikasi tidak sebatas melalui bahasa, baik mulut ke mulut, SMS (HP), maupun surat. Banyak cara yang dapat dilakukan manusia untuk berkomunikasi dengan orang lain. Komunikasi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus. Itulah yang menjadi tugas guru untuk dapat mengantarkan anak didiknya siap terjun dalam dunia kemasyarakatan.
          Sedangkan yang berhubungan dengan peran seorang guru, menurut WF Connell (1972) ada tujuh peran seorang guru yaitu :
1)     Pendidik (Nurturer)
2)     Model
3)     Pengajar dan Pembimbing
4)     Pelajar (Learner)
5)     Komunikator terhadap masyarakat setempat
6)     Pekerja Administrasi
7)     Kesetiaan terhadap lembaga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar